Monumen
Palagan Tumpak Rinjing
Selain Monumen Jenderal
Soedirman yang berada di Nawangan, di Pacitan juga terdapat monument Jenderal
Soedirman versi lainnya. Namanya adalah Monumen Palagan Tumpak Rinjing.
Monumen Tumpak Rinjing
terletak di desa Pringkuku, kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Monumen ini
dibangun karena merupakan rute gerilya Panglima Besar Jendral Sudirman di
Pacitan dalam berjuang melawan penjajah. Monumen untuk menandai rute gerilya
Panglima Besar Jenderal Soedirman yang di antaranya juga melintasi Pacitan.
Patung di monumen ini adalah Jenderal Soedirman dan Brigjen Ignatius Slamet
Riyadi.
Monumen Tumpak Rinjing
dibangun untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam pertempuran di
Tumpak Rinjing. Monumen ini dibangun untuk mengenang pertempuran para
gerilyawan yang dipimpin langsung oleh Jenderal Sudirman bersama Brigjen
Ignatius Slamet Riyadi di Tumpak Rinjing melawan pasukan Konvooi Kolonial
Belanda, pertempuran terjadi pada 7 Juni 1948.
Jalur akses menuju
Monumen pun sangatlah mudah,karena satu jalur dengan jalur Bus jurusan
Pacitan-Solo dan Monumen tersebut terletak pas dipinggir jalan raya.
Namun yang menjadi satu
masalah adalah bawhwa areal monumen ini tidaklah luas seperti di Nawangan,
kecil dan kurang terawat. Hal tersebut Nampak dari tidak adanya warung-warung
ataupun toko yang berjualan di lokasi, menjadikannya tidak seperti lokasi
wisata seperti tempat wisata lainnya.
Sering pada saat-saat
tertentu, monumen ini dijadikan tempat kegiatan ekstra kurikuler oleh
sekolah-sekolah setempat untuk mengenang dan mengingat selalu perjuangan para
pahlawan dalam memperebutkan bangsa Indonesia dari tangan penjajah.
Bagi wisatawan yang
datang dari arah Goa Gong atau Goa Tabuhan menuju Pantai Teleng Ria, pasti akan
melewati monumen ini, karena letaknya yang di pinggir jalan utama dari Jawa
Tengah menuju Pacitan. Tempat ini cocok bagi para biker dan klub-klub motor
untuk sekedar melepas lelah sementara sebelum melanjutkan perjalanan. Tempatnya
teduh dengan pohon-pohon rindang di sekitarnya dan ada.
No comments:
Post a Comment